Aqdiyah


Aqdiyah

Hukum-hukum pengadilan agama
Unsur utamanya yaitu adil. Adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya. Hakim ada 2 golongan yaitu golongan masuk surga karena menentukan sesuatu dengan benar & golongan masuk neraka karena salah memutuskan perkara



Lingkupan :

-           besar ( pengadilan agama)
-          Kecil  ( kekeluargaan )
Syarat menjadi hakim:
-          Islam
-          Baligh
-          Berakal sehat
-          Merdeka
-          Adil
-          Mengerti ayat-ayat Al-qur’an
-          Hukum analogi dengan makna Qiyas
Qiyas : menyamakan sesuatu yang sudah ada dengan ketetapan yang belum ada. Ex ; nonton porno
-          Bukan perempuan

 Adap tata cara menjadi hakim :
1.       Hakim bertempat di pemukiman yang ramai
2.       Hakim tidak boleh menerima pemberian dari yang memberi sesuatu
3.       Hakim harus mendengarkan 2 pihak

Hakim tidak boleh memutuskan perkara bila :
1.       Sedang  marah
2.       Sedang lapar / haus
3.       Senang / susah
4.       Sedang sakit

Komentar

Postingan populer dari blog ini

strukture Poem/Puisi

Hal-Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Pramuniaga Saat Melayani Pelangggan

Game Online buat Kamu